FAKTUALBERITA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 menjadi 5,1%, jauh lebih tinggi daripada angka nasional yang hanya sebesar 1,09%. Kenaikan tersebut setara dengan Rp 225.667 per bulan, meningkat dari Rp 37.749 atau 0,85% sebelumnya. UMP 2022 di Provinsi Daerah Khusus Ibu …
Baca Selengkapnya »